Cikalong untuk Kita !

Yuk, kita sama-sama mengenalkan potensi wilayah cikalong bersama-sama.

Silahkan gabung ke group facebook

Group Facebook : Baroedak Cikalong

Potensi Wilayah yang Berharga

Pantai Karang Tawulan, Cikalong Tasikmalaya

Sabtu, 05 Mei 2012

PENAMBANGAN PASIR DI PAKIDOELAN, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN ?

Permasalahan penambangan pasir besi di wilayah Tasikmalaya Selatan begitu sulit di selesaikan, tadinya banyak harapan dari masyarakat setelah adanya keputusan Bupati untuk melakukan Moratorium, ini merupakan pijakan awal untuk menyelesaikan carut marut masalah penambangan pasir besi tersebut, namun ternyata kurang lebih 2 bulan setelah Moratorium penambangan pasir besi itu dilakukan, tidak menyelesaikan masalah sama sekali, bahkan semakin menambah runyamnya permasalahan.

Kebijakan bupati dalam rangka moratorium penambangan pasir besi di wilayah Tasik selatan sudah tidak diindahkan lagi oleh para pengusaha pasir besi, ini menandakan jatuhnya wibawa Bupati di hadapan para pengusaha.

Dari persfektif lain kita melihat bahwa posisi Birokrasi dalam hal ini eksekutif dan legislatif dengan Pengusaha Pasir Besi  ternyata posisinya tidak setara, Posisi perusahaan tampaknya lebih kuat dari pada penguasa, dimana masyarakat melihat larangan Moratorium penambangan pasir besi hanya dianggap Memo yang hilang tertiup angin tak berbekas sama sekali, dengan bukti penambangan pasir besi jalan terus, dan tidak ada tindakan yang signifikan yang telah di lakukan oleh pemerintah yang nota bene telah membentuk Tim Khusus untuk mengurusi masalah ini.

Akar Permasalahan
Carut marut permaslahan pasir besi paling tidak bisa dilihat dari beberapa faktor diantaranya :

Pertama ; Tidak dimilikinya Grand Design yang jelas dari pemerintah tentang pengembangan daerah pesisir , sehingga kebijakan yang di keluarkan tidak berbasiskan hasil pemikiran dan  perencanaan yang ideal, baik melalui RPJPD atau RPJMD. Kesan yang timbul sentuhan program untuk wilayah pesisir hanya bersifat Politis Pragmatis, oportunis dan Parsial, padahal sebuah program harus berdasarkan Perencanaan yang terintegrasi antara potensi-potensi unggulan secara sosial juga ekonomi dan mempunyai sifat yang bisa di kembangkan secara  keberlanjutan (Sustainable program ).Sebagai contoh kita lihat bagaimana disepakatinya potensi wisata yang sangat besar untuk bisa di kembangakan , dengan exostiknya pantai pesisir Tasikmalaya Selatan dimana Pantai Selatan Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki panjang 52,5 km, telah mengalami kerusakan terumbu karang sebesar 25 persen. Salah satu efeknya dengan adanya eksplorasi pasir besi akan berdampak kerusakan terumbu karang tempat hidupnya ikan. Perlahan-lahan wilayah objek wisata berubah fungsi menjadi ladang penambangan, Penyu-penyu yang dulu mempunyai habitat tersendiri di wilayah pantai Cipatujah sekarang sudah tidak ada lagi penyu yang bertelur di sepanjang pantai Tasik selatan. Potensi wisata menjadi terganggu karena infarastruktur jalan yang rusak sehingga wisatawan tidak tertarik lagi untuk mengunjungi wisata  di daerah pesir Tasik selatan.

Kedua; Buruknya Mentalitas Birokrasi,pendekatan politis pragmatis menimbulkan karakter berbangsa dan bernegara para birokrasi (eksekutif & Legislatif ) mempunyai mentalitas yang  pragmatis,sensitifitas para pemimpin dalam melihat keresahan masyarakat sepertinya sangat sulit diraskan oleh mereka. Sebagai gambaran belum adanya suaran Legislatif yang berasal dari Tasik Selatan yang bersuara lantang dan terus memperjuangkan permasalahan pasir besi ini, semuanya diam.Begitu juga pihak eksekutif adanya moratorium penambangan pasir besi itu juga di dorong ketika sudah ramai-ramai ada tuntutan untuk penutupan Penambangan Pasir Besi, disini kita lihat bagaimana karakter kepemimpinan kab. Tasikmalaya dalam mengeluarkan kebijakan atau keputusan didorong oleh keputusan yang emosional bukan rasional,semuanya tergantung dari aspirasi yang ditampilkan secara emosi yang didengar oleh Bupati, contoh lainnya, ketika masyarakat Taraju menyampaikan aspirasi melalui demontrasi ( tidak melalui musrenbang ) yang dibumbui oleh ancaman tidak akan membayar pajak kalau jalan di wilayah Taraju tidak segera di perbaiki, dan lagi-lagi keputusan emosional di keluarkan oleh Bupati, yang langsung di setujui untuk memperbaiki dengan Kualitas Hotmix, saya membayangkan dimana kira-kira ada 70 % jalan di kabupaten itu ruksak berat, dan melihat penyelesaian yang di lakukan oleh pemerintah dalam membuat  program kebanyakan denga karakter ”manajemen panik”,Tidak bisa di bayangkan kalau seluruh daerah yang mempunyai jalan rusak ngontrog Bupatinya untuk minta diperbaiki?.
Isu-isu korupsi yang mengiringi permaslahan Pasir besi juga hampir setiap tahun selalu ada, katakanlah tahun 2007, ada beberapa oknum DPRD di sangka menerima uang 200 juta dari perusahan pasir besi untuk mempermudah izin operasional, tahun 2011 ada isu 750 jt yang di terima unsus pimpinan DPRD. Secara yuridis formal memang sulit dibuktikan namun ini menjadi hal yang buruk kalau di lihat secara Politis , masyarakat akan berpandangan bahwa negatif terhadap mentalitas pimpinannya.

Ketiga; Penegakan Aturan yang lemah, kebijakan moratorium seperti bahan ejekan, karena Bupati sangat sering berbicara pada publik tentang akan ditutupnya penambangan pasir besi, namun realisasinya tidak ada, dan tim yang di bentuk oleh bupati juga seperti tidak berbuat apa-apa, padahal hasil selama jeda moratorium tim ini harus melakukan kajian yang konprehensif dan diumumkan ke publik akan hasil kajian tersebut. Dimana Tim ini yang di nahkodai oleh Asda III  tentu terdiri dari orang-orang yang mempunyai kemampuan dalam memberikan rekomendasi terhadap Bupati, karena mereka sebagai expert Judgment,sebagai pakar yang memberikan pertimbangan  yang benar.

Keempat;Apatisme warga,sikap warga akan keberadaan Penambangan Pasir besi tentu akan terbelah menjadi dua kubu, ada yang menolak dengan berbagai kondisi seperti ; 1.karena mereka tidak terlibat akan pekerjaan tersebut( emosional reason ), 2. Menolak karena idealisme yang berdasarakan pemikiran Rasional ( rasional reason ), dimana mereka tahu akibat dan manfaat dari penambangan lebih besar Madharatnya daripada manfaatnya dilihat dari sudut kepentingan masyarakat umum dan kepentingan masa depan.Ada juga yang menerima; sebagian masyarakat  dapat menerima kehadiran perusahaan di sekitar mereka karena merasa diuntungkan dengan terbukanya lahan kerja baru bagi mereka. Namun jumlah mereka  sebetulnya tidak sebanding dengan yang menolak. Namun walau jumlah yang menolak lebih besar mereka kebanyakan tidak berani untuk berbicara atau melakukan pergerakan penolakan, karena sering terjadi intimidasi premanisme kepada kelompok ini,sehingga mereka memutuskan lebih baik diam daripada bermasalah. Mereka diam bukan berarti setuju, namun lebih karena takut dan kecewa karena pemerintah sendiri yang mempunyai kewenangan tidak mampu menghadapi para pengusaha pasir besi ini.

Efek Positf dan Negatif

Efek Positif dari ekploitasi pasir besi tentu ada, dari mulai terbukanya lapangan kerja, adanya pemasukan untuk PAD daerah Kabupaten Tasikmalaya. Namun hanya beberapa orang saja yang dapat ikut kerja  dalam penambangan pasir tersebut tidak sebanding dengan orang-orang yang merasa dirugikan terhadap proses penambangan ini, begitu juga dengan PAD yang masuk terhada Kas daerah untuk tahun 2010 hanya sebesar 400 juta, tidak sepadan dengan perbaikan jalan yang rusak, tahun 2010 Propinsi jawa barat kurang kebih mengalokasikan anggaran sekitar 1 triliun. Ada yang berpendapat bahwa potensi tambang merupakan karunia Tuhan yang harus di gunakan oleh manusia , sehingga syah-syah saja kalau di ekploitasi namun walaupun menurut undang-undang memang ada koridor hukum dimana bumi dan air atau kekayaan negeri ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat untuk kemakmuran rakyat dan kesejahteraan rakyat, namun demikian aturan main yang secara konstitusi diatur sedemikian rupa
Efek Negatif yang timbul yang di akibatkan oleh penambangan pasir besi diantaranya ;

Pertama;Rusaknya Lingkungan, seperti: jalan yang di lalui oleh angkutan trasportasi pasir besi, lihat saja jalan Cipatujah.-Tasikmalaya , dan jalan Cipatujah-Karangtawulan –Ciamis.Kerusakan lainnya Abrasi pantai, lihat saja di depan gedung Konservasi Penyu di daerah Pamayang tahun 2000 masih ada penyu yang bertelur di sekitarnya, karena pasir masih ada dengan ketebalan 1,5 m2 namun sekarang karena pasirnya sudah tidak ada hanya batu karang yang terlihat.
Kedua: Sulit berkembangnya potensi Agrowisata dan sektor kelautan yang lainnya. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam RPJMD atau RTRW-nya selalu mencantumkan untuk wilayah Tasik Selatan bagian pesisir merupakan daerah pengembangan wisata Bahari dan perikanan, tentu program ini yang merupakan program unggulan tidak akan berjalan optimal di karenakan adanya kegiatan penambangan pasir besi, yang lokasinya boleh di katan satu titik.
Ketiga : Adanya Keresahan Sosial, dimana kehidupan masyarakat di sekitar kawasan penambangan akan mengalami benturan-benturan yang sifatnya Tatanan sosial, yang di akibatkan dari terbentuknya kelompok  pro penambangan dengan yang  Menolak, tidak jarang akan terjadi benturan secara pisik, atau tawuran dan ada pergerakan yang sifatnya intimidasi secara sistematis dan terstruktural, sehingga kehidupan sosial di sekitar penambangan pasir besi boleh di katakan tidak normal.

Moratorium Sebagai ( Harapan )Solusi :

Keputusan berani yang di ambil oleh Bupati , dengan mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kegiatan penambangan Pasir besi, pada awalnya di pandang merupakan sebuah keputusan yang tepat. Karena begitu carut-marutnya kegiatan penambangan pasir besi ini. Namun ada kekecewanan yang mendalam ketika ternyata Keputusan ini hanya sebatas MEMORIUM yang tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa Para Pengusaha pasir besi untuk memberhentikan kegiatannya, aktivitas pemnambangan terus berjalan. Pemikiran orang awam , mungkin ada dua kondisi saat ini melihat permasalahan moratorium :
Pertama : Moratorium yang di lakukan oleh bupati setengah-setengah, tidak adanya aspek keseriusan yang dilakukan oleh bupati, sehingga Moratorium hanya dianggap ( Anjuran ) MEMORIUM aja.
Kedua :Bupati sudah kehilangan kewibawaan dan tidak mampu memaksa Pengusaha untuk mengikuti aturan yang dibuatnya, hal ini dikarenakan mungkin saja para pengusaha pernah investasi politik.
Namun harapan masyarakat selalu ada, semoga TIM ini benar-benar bisa melaksanakan tugasnya untuk membuat rekomendasi yang bersifat Expert Judegment ( rekomendasi berbasis rasional/kajian akademik ), sehingga keputusan yang di ambil untuk kasus Pasir besi benar-benar merupakan keputusan yang Maslahat untuk masyarakat secara umum, bukan segelintir orang atau golongan saja.


Sumber : Tasela.com

Jumat, 04 Mei 2012

JALAN TOL DI TEPI PANTAI

Berbicara mengenai jalan lurus tanpa rambu lalu lintas dan tanpa hambatan mungkin setiap orang akan langsung tertuju pada satu nama, ya betul..namanya jalan Tol. Jalan tol lingkar dalam jakarta, lingkar luar jakarta atau bahkan yang lebih terkenal lagi adalah jalan tol Cipularang dan Purbaleunyi yang menghubungkan Bandung dan Jakarta.

Etttttssss, tidak kalah, ternyata di daerah selatan Tasikmalaya juga tepatnya di kecamatan Cikalong Tasikmalaya juga terdapat jalan bebas hambatan, bebas rambu lalu lintas bahkan bebas polisi dan bebas nyebrang, namanya jalan Kilodobel, ntah ejaan nya seperti itu atau Kilodouble dengan speel agak Inggris sedikit.

Jalan Kilodobel ini melintasi beberapa desa di sepanjang jalur selatan Cikalong Tasikmalaya, berjalan sepanjang tepian laut Samudera Indonesia. Kita juga disuguhkan dengan pemandangan lautnya yang indah dan sedap dipandang mata, angin laut yang terus menerut berhembus menambah keindahan dari kawasan ini.

Tapi tenang, masuk kawasan ini free, alias bebas bayar. Hanya saja masih ada yang kurang, kayaknya pemerintah daerah belum melirik potensi di daerah ini, buktinya jalannya masih banyak yang berlubang padahal jalan ini tiap hari dilewati truk berukuran besar yang membawa pasir besi untuk diekspor ke negara sakura (jepang) dan negara singa merlion (singapore).

Cobalah datang  ke daerah ini setiap minggu pagi, lumayan banyak yang datang hanya untuk sengaja lari pagi atau cobalah datang pada sore hari di bulan puasa, daerah ini benar-benar ramai dipenuhi orang yang sengaja ngabuburit menunggu beduk magrib.

Berbanggalah selalu menjadi bagian darinya......